Indeks
Ragam  

Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024: Komarudin Watubun Berikan Penjelasan

Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024: Komarudin Watubun Berikan Penjelasan
Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024: Komarudin Watubun Berikan Penjelasan/ Instagram

Gosipbintang.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partainya memiliki peluang untuk mengusung Anies Baswedan dalam pemilihan gubernur Jakarta 2024, asalkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bergabung sebagai kader PDIP. Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024: Komarudin Watubun Berikan Penjelasan.

Peluang tersebut semakin terbuka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan perubahan terhadap ambang batas pencalonan kepala daerah, yang memungkinkan PDIP untuk mengusung pasangan calon secara mandiri.

“Harapan kami adalah agar beliau menjadi kader partai,” ungkap Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024, sebagaimana dilaporkan oleh Antara.

“Pengalaman kami menunjukkan bahwa kader yang sudah dilatih pun bisa berkhianat, apalagi yang tidak dilatih. Itu yang perlu diperhatikan,” tambahnya sebagaimana dikutip dari Tempo.co

Komarudin menegaskan bahwa PDIP akan lebih mengutamakan kader internal untuk diusung dalam pemilihan kepala daerah. Hal ini dikarenakan PDIP memiliki sejumlah kader yang berpotensi, seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, serta Djarot Saiful Hidayat.

Ia juga menyebutkan bahwa masih ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan Jakarta yang memiliki potensi, seperti Eriko Sotarduga dan Masinton Pasaribu. Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024: Komarudin Watubun Berikan Penjelasan.

“Kami masih memiliki kader. Ada Ahok, Djarot, Eriko, dan Masinton. Semua itu adalah kader partai. Kita tinggal menunggu keputusan dari Ibu Ketua Umum mengenai siapa yang akan dipilih oleh rakyat DKI Jakarta,” jelasnya.

Menurut pendapatnya, keputusan mengenai calon kepala daerah sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. “Ini adalah hak prerogatif yang harus dihormati. Jadi, tidak perlu khawatir. PDI Perjuangan pasti akan mengajukan calon pada waktunya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa partainya berencana untuk mengumumkan bakal calon kepala daerah gelombang kedua pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024. “Kemungkinan besar pada tanggal 24 (Agustus),” kata Deddy.

Dia juga menilai bahwa pengumuman bakal calon kepala daerah untuk Jakarta mungkin akan dilakukan pada tanggal tersebut. Namun, Deddy tidak dapat memberikan kepastian. Jika pengumuman tidak dilakukan pada 24 Agustus, ia menegaskan bahwa PDIP akan memastikan pengumuman sebelum batas akhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 29 Agustus 2024.

Sementara itu, juru bicara DPP PDIP, Cyril Raoul Hakim yang akrab disapa Chico Hakim, menganggap keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas pencalonan Pilkada sebagai sebuah kemenangan bagi demokrasi.

“Hari ini (Selasa) terdapat beberapa keputusan yang patut kami syukuri. Pertama, ambang batas persentase untuk pencalonan dari partai politik telah diturunkan menjadi 7,5 persen,” ungkap Chico kepada Tempo melalui pesan singkat pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Sebelumnya, PDIP tidak dapat mengusung calon sendiri karena hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta, sementara syarat minimal untuk mencalonkan adalah 22 kursi. Dengan adanya aturan baru ini, batas tersebut dihitung berdasarkan perolehan suara 7,5 persen dari total penduduk DKI Jakarta, dan PDIP memenuhi syarat tersebut. Chico menekankan bahwa keputusan MK ini tidak hanya baik untuk Jakarta, tetapi juga untuk pilkada di seluruh Indonesia.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini, partainya belum menentukan siapa yang akan diusung untuk Pilgub Jakarta. Chico tidak menampik bahwa PDIP lebih mengutamakan kader internal. “Kita tunggu saja keputusan dari PDIP dan Ibu Ketua Umum (Megawati). Namun, tentu saja masih terbuka untuk tokoh lain, termasuk Mas Anies (Baswedan),” jelasnya.

Keputusan MK ini menjadi angin segar bagi Anies Baswedan, yang sebelumnya terancam tidak mendapatkan tiket untuk Pilgub Jakarta 2024. Partai-partai yang sebelumnya mendukung Anies, seperti PKB, PKS, dan NasDem, kini beralih ke Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang merupakan gabungan partai pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Exit mobile version