Indeks
Ragam  

Pemecatan Arya Wedakarna: Bukti Tindakan Tegas DPD RI terhadap Pelanggaran Etik

Pemecatan Arya Wedakarna: Bukti Tindakan Tegas DPD RI terhadap Pelanggaran Etik
Pemecatan Arya Wedakarna: Bukti Tindakan Tegas DPD RI terhadap Pelanggaran Etik/ Foto: Instagram

gosipbintang.com – Tok! Arya Wedakarna, resmi dipecat dari anggota DPD RI karena telah menghina wanita berhijab.

Keputusan tegas tersebut diambil setelah Arya melanggar tata tertib dan kode etik senator terkait pernyataannya yang diskriminatif terhadap wanita berjilbab.

Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPD RI telah memutuskan bahwa Arya terbukti melanggar kode etik dan dipecat dari jabatannya sebagai senator.

“Masalahnya sudah jelas, yaitu pelanggaran etik. Kami telah menyerahkan hal ini kepada BK. Saya belum mengetahui hasil dari BK, namun ternyata saya membaca di media bahwa dia telah dipecat,” ujar La Nyalla saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Jumat (2/2/2024).

Meskipun begitu, La Nyalla mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah BK DPD RI telah memecat Arya. Namun, hasil sidang etik BK DPD RI telah diparipurnakan.

“Saya juga tidak tahu, yang pasti keputusan diambil oleh BK dan disahkan dalam rapat paripurna. Tetapi BK telah memutuskan untuk memberhentikan Arya,” ungkapnya.

“Pemecatan Arya telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Sudah sah,” ucap La Nyalla.

La Nyalla menyatakan bahwa Arya memang sering terjerat kasus. “Berapa kali ya, sudah 4 kali (tersandung kasus). Sudah diberi pengampunan berkali-kali, namun kali ini menyangkut umat agama,” kata La Nyalla.

Lebih lanjut, La Nyalla menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan hasil rapat paripurna yang menyatakan pemecatan Arya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau presiden setuju baru ada pengganti bawahnya. Ini kan keputusan presiden, kita ga tahu. Bisa jadi, AWK menuntut juga ke PTUN, kita enggak tahu kan hasilnya bagaimana,” terang La Nyalla.***

Exit mobile version