Indeks

Polresta Bandung Tangkap Selebgram dan Empat Pria yang Mempromosikan Judi Online Lewat Akun Instagram

Polresta Bandung Tangkap Selebgram dan Empat Pria yang Mempromosikan Judi Online Lewat Akun Instagram
Polresta Bandung Tangkap Selebgram dan Empat Pria yang Mempromosikan Judi Online Lewat Akun Instagram/ Net/Kollase PhotoGrid

gosipbintang.com – Polresta Bandung telah menangkap selebgram wanita berinisial A karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram. Menurut pengakuan, ia telah melakukan promosi judi online selama 1,5 tahun.

Selain A, Polresta Bandung juga menangkap empat pria berinisial A, A, F, dan S yang juga mempromosikan judi online di akun yang berbeda.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyatakan bahwa selebgram berinisial A telah mempromosikan situs judi online selama 1,5 tahun melalui akun Instagram miliknya.

Para tersangka tersebut di tangkap karena mempromosikan judi online melalui streaming. Mereka di tangkap di Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, dan Jakarta.

Mereka mengklaim bahwa mudah untuk bermain judi online dan mudah untuk menang, tetapi sebenarnya mereka tidak benar-benar menang, melainkan di bayar seolah-olah menang.

Para pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal 45 juncto pasal 27 undang-undang informasi transaksi elektronik. ***

Exit mobile version