Indeks

Tersandung Kasus Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee Resmi Ditahan

Tersandung Kasus Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee Resmi Ditahan
Tersandung Kasus Produksi Film Porno, Selebgram Siskaeee Resmi Ditahan/ Foto: Net

gosipbintang.com – Selebgram Siskaeee telah ditahan oleh polisi atas dugaan kasus produksi film porno. Polisi menyatakan bahwa produksi film yang tidak senonoh tersebut dilakukan dengan persetujuan Siskaeee.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, “Saudari S patut diduga atau disangka melakukan tindak pidana dengan sengaja atau dengan persetujuan dirinya melakukan kegiatan bermuatan pornografi sebagaimana diatur Pasal eight Jo Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.”

Siskaeee akan ditahan selama 20 hari mulai dari hari ini. Ade menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Penyidik melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka S untuk memudahkan proses penyidikan selanjutnya maka penahanan dilakukan terhadap saudari S. Sampai saat ini, penyidikan masih terus berlangsung dan berada dalam tahap penyidikan ini untuk melengkapi fakta dan berkas,” tambahnya.

Siskaeee telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah menjadi tersangka dalam kasus produksi film porno. Pengacara mengungkapkan bahwa salah satu alasan untuk mengajukan penangguhan adalah karena Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

Siska mengalami gangguan jiwa

“Kami memiliki pertimbangan yang akan kami sampaikan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kondisi kesehatan Siskaeee yang sedang sakit, meskipun kami belum menerima surat dari rumah sakit. Informasinya menyebutkan bahwa Siska mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung Ginting, pengacara Siskaeee, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (25/1/2024).

Tofan menyebutkan bahwa sebelum terjerat dalam kasus produksi film porno, Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Dia juga mengatakan bahwa kliennya sering melukai dirinya sendiri. Gangguan kejiwaan tersebut semakin memburuk ketika Siskaeee terjerat dalam kasus tersebut.

“Sebelumnya, Mbak Siskaeee telah menjalani pemeriksaan kejiwaan dan mengalami gangguan jiwa. Jika dilihat dari tangannya, terdapat banyak bekas luka sayatan. Baik sebelum kasus ini maupun saat kasus ini terjadi, tangannya memiliki banyak luka seperti itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, Tofan berencana untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Siskaeee dalam kasus yang sedang berjalan. Tofan menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi pelanggaran hukum selama proses penyidikan.

“Saya sendiri akan memberikan jaminan atas diri saya sebagai pengacara bahwa Siskaeee tidak akan melarikan diri dan tidak akan mengulangi perbuatan melanggar hukum,” ujarnya. ***

Exit mobile version